Peserta Didik Tidak diperkenankan

  1. Memakai perhiasan kecuali jam tangan dan anting (sekolah tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan perhiasan tersebut)
  2. Berambut panjang mencapai kerah baju atau gaya rambut dipotong yang tidak sewajarnya bagi peserta didik putra
  3. Berkuku kotor dan panjang
  4. Membawa uang  lebih dari Rp. 20.000 ketika sekolah, kecuali untuk infaq atau kegiatan menabung
  5. Membawa ponsel atau alat komunikasi

Share