Konsekuensi Perilaku Peserta Didik

  1. Teguran I 
  2. Teguran II 
  3. Menulis surat permintaan maaf
  4. Bertemu kepala sekolah
  5. Membuat surat kepada orang tua 
  6. Mengundang orang tua peserta didik yang bersangkutan
  7. Peserta didik diminta melaporkan perkembangan perilakunya setiap hari kepada kepala sekolah selama satu minggu
  8. Jika peserta didik masih melakukan kesalahan yang sama, sekolah akan memberlakukan tindakan tegas, yaitu peserta didik dikeluarkan dari sekolah 
Beberapa perilaku peserta didik ada yang tidak mengikuti tahap diatas, melainkan langsung diproses seperti tersebut diatas pada poin 5 sampai 8. Perilaku dimaksud antara lain: 
  1. Membawa senjata tajam
  2. Membawa senjata api
  3. Membawa, mengedarkan atau memakai obat-obat terlarang, rokok dan minuman keras 
  4. Membawa dan mengedaran VCD, Buku-Buku yang bersifat pornografi/pornoaksi 
  5. Melakukan perusakan secara sengaja terhadap fasilitas sekolah 
  6. Melakukan kekerasan fisik terhadap teman, guru dan karyawan sekolah

Share