- Pelunasan SPP selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulannya dan diusahakan pihak orang tua/wali yang membayarkannya
- Pelunasan biaya administrasi keuangan lainnya sesuai waktu yang ditentukan
- Berpartisipasi pada setiap kegiatan sekolah dengan melunasi biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut