Alhamduliallah, puji syukur kepada Allah, setelah menunggu beberapa bulan setelah pihak SDIT Miftahul Imam memasukkan berkas ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, akhirnya, tertanggal 11 Januari 2016 surat Izin dengan Nomor 420/Bid.Dikdas.02/I/2016/343 dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah diterbitkan. Hal ini membawa angin segar dan semakin memompa semangat para pengurus SDIT Miftahul Iman. Sebab, dengan diterbitkannya Izin tersebut, SDIT Miftahul Iman menjadi lembaga pendidikan yang legal. Sehingga keelancaran dalam pelaksanaan kegiatan SDIT Miftahul Iman nantinya dapat terwujudkan.
Bagi para orang tua wali yang telah menyekolahkan buah hatinya dan juga yang akan menyekolahkan buah hatinya di SDIT Miftahul Iman tidak perlu merasa khawatir lagi tentang kelancaran SDIT Miftahul Iman dalam memenuhi kualifikasi sebagai sekolah yang legal dan terdaftar.
Kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang telah menerbitkan Izin kepada SDIT Miftahul Iman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Yayasan yang telah mengupayakan banyak hal untuk kelancaran SDIT Miftahul Iman dalam melaksanakan program pendidikan.